MAKALAH AKUNTANSI PERBANKAN
TENTANG :
LAPORAN
KEUANGAN PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
31 Maret 2020 & 31 Desember 2019 Nama :
Dannu Pujo Nugroho
Kelas :
BK 5A NIM : 1805071010
PROGRAM STUDI PERBANKAN & KEUANGAN
POLITEKNIK NEGERI MEDAN
KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan
rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah ini bisa selesai
pada waktunya. Makalah ini di buat selaku untuk melengkapi tugas Akuntansi
Perbankan yang berjudul Laporan Keuangan Bank.
Saya
berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun
terlepas dari itu, saya memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna, sehingga saya sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat
membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.
Medan, 12 November 2020
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………… i DAFTAR ISI…………………………………………………………………… ii
A. Latar
Belakang....................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................. 1
C. Tujuan................................................................... 2
A.
Bank…................................................................... 3
B. Laporan Keuangan.................................................. 4
C. Neraca…................................................................ 5
D. Laporan Laba Rugi.................................................. 5
E.
Laporan Perubahan Ekuitas…………………………… 5
F. Laporan Arus Kas........................... 5
BAB III PEMBAHASAN ……………………………………………………. 6
Kesimpulan ………………………………………………………………………
Saran
………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Laporan
keuangan adalah laporan pertanggungjawaban manajer atau pimpinan perusahaan
atas pengelolaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya pihak pihak luar
perusahaan yaitu; pemilik perusahaan (pemegang saham), pemerintah (instansi
pajak), kreditor (bank atau lembaga keuangan) dan pihak lainnya yang berkepentingan.
Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi
keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai
laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan
informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi
keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan
harga.
Dari
pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan
keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas
yang dibebankan kepada manajemen.
Menurut Undang-undang
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998
tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Makalah ini
disusun untuk membahas laporan keuangan di lembaga keuangan terutama Bank,
karena setiap perusahaan atau lembaga dapat mengevaluasi semua kegiatan
keuangan yang dilakukan dengan melihat dan menganalisis semua kegiatan keuangan
yang telah di lakukan.
b. Rumusan Masalah
1.
Apa itu bank?
2. Apa yang dimaksud dengan Laporan Keuangan?
3. Apa yang dimaksud dengan Laporan Neraca?
4. Apa yang dimaksud dengan Laporan Laba Rugi Bank?
5.
Apa yang
dimaksud dengan Laporan Perubahan Ekuitas Bank?
6. Apa yang dimaksud dengan Laporan Arus Kas Bank?
c.
Tujuan
1.
Mengetahui
apa itu bank
2. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Laporan Keuangan
3. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Laporan Neraca
4. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Laporan
Laba Rugi Bank
5. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Laporan
Perubahan Ekuitas Bank
6. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Laporan
Arus Kas Bank
BAB II
Kajian Teori
A.
Bank
·
Pengertian
Bank
Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun
1998 tentang Perbankan, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
Bank umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip
syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
·
Kegiatan
Usaha Bank Umum
Kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh
Bank Umum:
·
Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
·
Memberikan kredit.
·
Menerbitkan
surat pengakuan utang.
·
Membeli,
menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya:
o
Surat-surat
wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak
lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
o
Surat
pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat
dimaksud.
o
Kertas
perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah.
o
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI).
o
Obligasi.
o
Surat dagang
berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun.
o
Instrumen
surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan satu (1) tahun
·
Memindahkan
uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
·
Menempatkan
dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek
atau sarana lainnya.
·
Menerima
pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
antar pihak ketiga.
·
Menyediakan
tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
·
Melakukan
kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
·
Melakukan
penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tidak tercatat di bursa efek.
·
Melakukan
kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.
·
Menyediakan
pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
·
Melakukan
kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan
dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B.
Laporan Keuangan
·
Pengertian Laporan Keuangan
Menurut PSAK No. 1, Laporan keuangan adalah
penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
·
Tujuan
Laporan Keuangan
Adapun tujuan laporan keuangan yaitu:
a.
Informasi
posisi laporan keuangan yang dihasilkan dari kinerja dan aset perusahaan sangat
dibutuhkan oleh sejumlah pengguna laporan keuangan, baik sebagai bahan evaluasi
maupun sebagai bahan perbandingan dalam melihat dampak keuangan yang bisa
timbul dari suatu keputusan ekonomis yang diambil.
b.
Informasi
keuangan perusahaan diperlukan untuk menilai dan meramalkan apakah perusahaan
dimasa sekarang dan pada masa yang akan datang mampu menghasilkan keuntungan
baik sama ataupun lebih menguntungkan.
c.
Informasi perubahan
posisi keuangan berusahaan memberikan suatu manfaat dalam menilai aktivitas
investasi atau pendanaan dan juga operasi perusahaan selama periode tertentu,
selain sebagai penilaian kemampuan perusahaan atau laporan keuangan yang
bertujuan dalam bahan pertimbangan suatu pengambilan keputusan.
·
Manfaat
Laporan Keuangan
Adapun manfaat laporan keuangan yaitu:
·
Untuk
menyusun kebijakan yang lebih tepat
·
Untuk
memperbaiki sistem yang sudah dijalankan
·
Untuk
menyusun sistem pengawasan yang lebih baik
·
Dan lain sebagainya
·
Jenis-Jenis
Laporan Keuangan
Adapun jenis-jenis laporan keuangan diantaranya:
a)
Neraca
Neraca dalam Laporan Keuangan
merupakan bagian laporan keuangan suatu perusahaan yang menghasilkan suatu
periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan pada perusahaan diakhir
periode tersebut. (Contoh Neraca ada di laman lampiran A).
b) Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi ini berarti berhubungan
dengan hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas. Laba sering
didefinisikan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar dalam pengukuran lain,
misalnya mengukur tingkat pengembalian investasi atau suatu labar per saham.
(Contoh laporan laba rugi ada di laman lampiran B).
c) Laporan Perubahan Ekuitas Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang
timbul atas transaksi dengan pemilik yang juga termasuk jumlah investasi,
perhitungan deviden dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama suatu periode.
d) Laporan Arus Kas Laporan arus kas yaitu laporan yang
menyajikan suatu bentuk informasi perubahan historis atas kas yang setara kas
entitas yang menunjukkan secara terpisah suatu perubahan yang terjadi dalam
satu periode dari aktivitas operasi, investasi dan juga mengenai pendanaan.
(Contoh laporan arus kas ada di lampiran C).
e) Catatan Laporan Keuangan Catatan Laporan keuangan berisi suatu
rangkuman kebijakan akuntansi yang begitu signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
BAB III
Pembahasan
Menurut saya, pihak Bank Mandiri
sudah melakukan sesuai prosedur untuk membuat laporan keuangan dengan
menggunakan aturan PSAK yang sesuai di bawah ini :
·
PSAK NO. 1
Pernyataan ini
mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan
persyaratan minimal isi laporan keuangan. Entitas menerapkan Pernyataan ini
dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan
SAK. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan
keuangan entitas syariah.
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri dari:
(a)
laporan
posisi keuangan pada akhir periode;
(b)
laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
(c)
laporan
perubahan ekuitas selama periode;
(d)
laporan
arus kas selama periode;
(e) catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan
akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain;
(ea) informasi
komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam
paragraf 38 dan 38A; dan
(f) laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat
sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara
retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau
ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan
paragraf 40A-40D.
·
PSAK
No. 15
DE Amendemen PSAK 15 menambahkan
paragraf 14A sehingga mengatur bahwa entitas juga menerapkan PSAK 71 atas
instrumen keuangan lainnya pada perusahaan asosiasi atau ventura bersama dimana
metode ekuitas tidak diterapkan. Hal ini termasuk kepentingan jangka panjang
yang secara substansi membentuk bagian investasi neto entitas pada entitas
asosiasi atau ventura bersama.
·
PSAK No. 71
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran
instrumen keuangan. Standar yang mengacu kepada International Financial
Reporting Standard (IFRS) 9 ini akan menggantikan PSAK 55 yang sebelumnya
berlaku. Selain soal klasifikasi aset keuangan, salah satu poin penting PSAK 71
adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang,
pinjaman, atau kredit. Standar baru ini mengubah secara mendasar metode
penghitungan dan penyediaan cadangan untuk kerugian akibat pinjaman yang tak
tertagih. Jika berdasarkan PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul setelah
terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar (incurred loss), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan
pencadangan sejak awal periode kredit. Kini, dasar pencadangan adalah
ekspektasi kerugian kredit (expected
credit loss) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di
dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang.
·
PSAK
No. 72
PSAK 72 tentang
Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan merupakan adopsi IFRS 15
yang telah berlaku di Eropa sejak Januari 2018. PSAK 72 merupakan PSAK sapu
jagad karena mengganti banyak standar sebelumnya. Beberapa standar yang dicabut
dengan terbitnya PSAK 72 adalah PSAK 34 tentang Kontrak Konstruksi, PSAK 32
tentang Pendapatan, ISAK 10 tentang Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21
tentang Perjanjian Konstruksi Real Estate, serta ISAK 27 tentang Pengalihan
Aset dari Pelanggan. Esensinya, PSAK 72
mengubah cara pengakuan pendapatan kontrak yang tadinya rigid (rule based) menjadi berbasis prinsip (principle based). Pengakuan pendapatan
kontrak, misalnya, sekarang tidak berdasarkan besaran uang muka yang sudah diterima.
·
PSAK
No. 73
PSAK 73 yang
merupakan adopsi dari IFRS 16 mengatur tentang sewa. PSAK ini akan menggantikan
beberapa standar; diantaranya PSAK 30 tentang Sewa, ISAK 23 tentang Sewa
Operasi, dan ISAK 25 tentang Hak atas Tanah. Standar baru ini akan mengubah
secara substansial pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa (lessee). Ringkasnya, berdasarkan PSAK
73, korporasi penyewa mesti membukukan hampir semua transaksi sewanya sebagai
sewa finansial (financial lease).
Pembukuan sewa operasi (operating lease)
hanya boleh dilakukan atas transaksi sewa yang memenuhi dua syarat: berjangka
pendek (di bawah 12 bulan) dan bernilai rendah. Yang masuk kategori ini
misalnya sewa ponsel, laptop, dan sejenisnya.
BAB IV PENUTUP
Kesimpulan
Analisis
keuangan sangat penting untuk diterapkan dalam sistem suatu perusahaan. Karena
dengan menggunakan analisis keuangan ini perusahaan dapat mengetahui keuntungan
dan kerugian yang dicapai perusahaan dalam suatu periode.
Seorang analis dalam melakukan analisis
keuangan harus melakukan beberapa langkah, yaitu:
1. Menentukan tujuan dari analisis keuangan.
2. Memahami konsep-konsep dan prinsip-prinsip
yang mendasari laporan keuangan.
3. Memahami kondisi ekonomi dan bisnis yang
mempengaruhi usaha perusahaan tersebut.
Saran
Saran saya
sebuah perusahaan harus menggunakan Analisis Laporan Keuangan dalam sistem
operasional perusahaannya, dan juga perusahaan tersebut harus memilih seorang
analis yang mampu untuk menganalisis data perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
·
https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank- Umum.aspx#:~:text=Pada%20Undang%2Dundang%20Nomor%2010,rangka%20meningkat kan%20taraf%20hidup%20masyarakat.
·
https://www.pelajaran.co.id/2018/24/pengertian-laporan-keuangan-tujuan-manfaat- jenis-dan-sifat-laporan-keuangan-terlengkap.html.
·
http://iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/pernyataan-sak-7-psak-1- penyajian-laporan-keuangan.
·
http://www.iaiglobal.or.id/v03/files/file_berita/DE%20Amendemen%20PSAK%2015.pdf.
Lampiran A Laporan Neraca
Lampiran B Laporan Laba Rugi
wow amazing, thx bun
BalasHapusbermanfaat sekali👍
BalasHapusSangat mudah untuk dipahami
BalasHapusTerima kasih. Tulisannya sangat membantu
BalasHapusCara bacanya gimana ya bun? Dari kiri ke kanan apa barat daya ke timur? Terimakasih bundzzzz
BalasHapusMantap mudah dipahami
BalasHapusMantap mudah dipahami
BalasHapus